Ormas PBB Kecamatan Jayanti Apresiasi Terhadap Keputusan Pemerintah Kabupaten Tangerang

Portalinvestigasi.co | Kabupaten Tangerang – Pasca ditetapkan oleh pemerintah kabupaten tangerang tentang digelarnya kembali pilkades serentak dikabupaten tangerang pada tanggal 10 oktober 2021 membuat para aktivis memberi dukungan dan apresiasi yang baik bahwa langkah pemerintah kabupaten tangerang sudah benar.Minggu(19 September/2021)

Jefry Simamungsong Ketua Pemuda Batak Bersatu (PBB kecamatan jayanti) mengatakan “Saya selaku ketua PBB kecamatan jayanti sangat senang mendengarnya terkait pilkades serentak kabupaten tangerang khususnya dikecamatan jayanti yang akan segera dimulai pada tanggal 10 oktober 2021 pasca hampir 4 bulan ditunda karena pandemi dan posisi kabupaten tangerang saat diundurnya memasuki level 4 dan sekarang sudah turun menjadi level 3 alhamdulilah”.

Ketua Jefry Meambahkan kecamatan jayanti ada 8 desa dan akan melaksanakan pilkades sebanyak 5 desa yaitu desa dangdeur,desa pabuaran,desa pasir gintung,desa pangkat dan desa pasir muncang,pesan saya buat seluruh warga masyarakat yang melaksanakan Pilkades, untuk bersama – sama menjaga kondusifitas wilayahnya, agar nantinya pelaksanaan Pilkades serentak di 8 desa yang ada dikecamatan jayanti dapat berjalan dengan Jurdil (jujur,adil) dan Luber (langsung,umum,bebas dan rahasia) ditambah Aman dan Lancar, dengan mengasilkan pemimpin yang Amanah serta bisa membangun dan memajukan Desanya”.

Jefri Simangusong juga berpesan buat para panitia dan panwas pilkades dikecamatan jayanti yang melaksanakan perhelatan pilkades ini diharapkan tidak boleh berpihak kemanapun lakukan poksi kalian dengan benar jangan sampe menjadi polemik dibawah nantinya,Jefri juga menyampaikan apapun hasilnya nanti siapapun yang terpilih itu adalah pilihan masyarakat langsung jangan sampai buat yang terpilih nanti dilema dengan masyarakatnya gunakan jabatan menjadi kades untuk hal-hal masyarakat menjadi lebih diprioritaskan jangan kayak awal nyalon pas sudah jadi lupa dengan masyarakat.

(Red)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *